Kamis, 28 Maret 2013

Kom. Lembaga Keu. Perbankan


A yang dimaksud  disini adalah seorang yang menanamkan modal di bank, dalam bentuk giro, deposito dan tabungan, sedangkan B. Adalah seorang yang meminjam duit ke bank, untuk modal usaha. Karena duit yang di bank keluar di pinjimkan untuk si B, maka bank membuka usaha baru yang akan bekerja sama dengan AHM untuk pengkreditan motor, demi mengembalikan duit ke B. Untuk mencegah terjadinya sesuatu pada si B. (lari keluar negri atau meninggal dunia) sehingga uang yang dikembaliakan tidak kembali maka bank mengasuransikan uangnya ke PT.DEF. dengan premi sebesar 80.000 namun PT.DEF melakukan reasuransi dengan PT.KLM. tujuannya agar penggantian asuransinya tidak terlalu besar biaya asuransinya berapa 60.000 lalu PT.KLM mengasuransikan uangnya kepada PT.XYZ yang berada diluar nengri disebut retrogasi karena PT.KLM tidak meampu mengganti uang bank sebenuhnya. PT.XYZ mendirikan perusahaan, dengan nama PT.XY, PT.XZ, PT.YZ. dan ke tiga perusahaan tersebut membeli saham ke bank siti masing – masing 20%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar