Senin, 07 Oktober 2013

ABSTRAKSI

Ade Rizky Kurniawan. 10210121
ETIKA MENULIS DI MEDIA INTERNET
Tugas Softskill. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2013
Kata kunci : Etika . Menulis. Internet
(iii + 12 halaman)

Di era zaman sekarang yang serba modern tentu semua orang pasti punya akun media sosial yang digunakan seperti Blog, Twitter, Facebook, Wordpress danThumblr yang penulisannya tidak sesuai dengan etika yang berlaku, untuk itu terdapat tata cara etika menulis di internet yang harus diperhatikan untuk semua penggunanya demi kebaikan bersama.













BAB 1

PENDAHULUAN



Semakin cepatnya transformasi informasi pada saat ini, internet merupakan media informasi yang paling lengkap dan terkini. Hampir semua orang dari berbagai macam profesi mulai dari para programmer, gamers, dokter, ekonom, pelajar, mahasiswa, pengusaha bahkan pengangguran sekalipun sudah mulai memanfaatkan internet untuk dapat berkomunikasi dengan rekan sejawat mereka, mencari informasi, mengirim dan menerima surat elektronik, serta fungsi-fungsi lainnya.
Hal di atas dapat dimaklumi, karena suatu informasi yang dahulu sulit diperoleh, kini menjadi mudah dengan adanya akses internet. Bahkan bukan tidak mungkin pada masa yang akan datang, dengan semakin berkembangnya internet, semua orang di dunia akan dapat saling bertukar informasi hanya dalam sekejap. Oleh karena itu, dunia informasi kelak akan sangat bergantung pada internet dan ini berarti internet tidak akan pernah mundur apalagi punah, sebaliknya internet akan semakin berkembang tanpa dapat dibatasi.
Di era zaman sekarang yang serba modern ini tentu semua orang pasti punya akun media sosial yang digunakan seperti Blog, Twitter, Facebook, Wordpress yang membuat pengguna dapat dengan bebas berbicara mengenai keadannya kepada setiap pembaca tentang apa yang pemegang akun lakukan, selain media sosial untuk pengguna pribadi, media televisi, radio pun juga menggunakan media internet untuk memberitakan hal-hal terbaru dengan mudah dan sangat cepat untuk diakses.
Namun apakah setiap keadaan atau berita-berita tersebut dapat dituliskan oleh pengguna dengan bahasa-bahasa yang tidak mempunyai etika, Untuk itu penulis ingin menyampaikan beberapa informasi mengenai “Etika Menulis di Media Internet”.

1.2       Rumusan Masalah

            Bahwa dalam setiap penulisan di media internet harus dikaji mengingat masalah penulisan masih banyak yang belum sesuai dengan aturan :

1.         Bagaimanakah aturan etika yang berlaku dalam penulisan di Media Internet ?

1.3       Batasan masalah

          Dalam penulisan ilmiah ini penulis membatasi masalah kepada penulisan di Blog, Twitter, Facebook, Wordpress sebagai acuan dasar.











BAB II

LANDASAN TEORI



2. 1      Pengertian Etika

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral. (Suseno, 1987) Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986) Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu;

1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
2) Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafa    moral. Dalam perkembangannya etika dapat dibagi dua yaitu etika perangai dan etika moral

2.2       Pengertian Norma

Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat. Norma bersifat mengikat setiap masyarakat, Keberadaan norma sangat diperlukan untuk memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana manusia harus bersikap bertingkah laku dalam masyarakat agar tercipta
kehidupan bersama yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis. Norma berisi larangan dan perintah. Perintah adalah keharusan yang harus dilakukan seseorang untuk berbuat sesuatu dengan kebaikan. Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena menimbulkan kerugian.

            Jenis-jenis norma yang ada dalam masyarakat adalah sebagai berikut ;
1. Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa guna menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan akhirat. Sumber norma ini adalah kitab suci dari setiap agama yang dianut. Norma agama bersifat abadi dan universal. Abadi berarti norma agama berlaku selama manusia hidup di dunia, sedang universal berarti norma agama berlaku untuk semua umat beragama. Pelanggaran norma agama menimbulkan dosa dan diancam hukuman dari Tuhan di akhirat nanti, sedangkan yang mematuhi akan mendapat pahala.

2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Norma ini juga merupakan aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk. Pedoman berperilaku ini dilakukan berdasarkan kebenaran dan keadilan. Norma kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia yang sempurna. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan sanksi sosial, seperti cibiran atau cemoohan masyarakat sampai diasingkan dari lingkungan masyarakat.


3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun adat-istiadat masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya. Norma kesopanan merupakan norma yang bersumber pada budaya masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini tidak menimbulkan efek sosial yang besar. Misalnya, perlakuan seorang anak terhadap orang tua dan tata cara berpakaian seseorang perempuan dewasa saat keluar rumah. Pelanggaran terhadap norma ini
akan kembali kepada diri si pelakunya sendiri, yaitu berupa perasaan malu dan menjadi sungkan terhadap orang di sekitarnya.
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu. Norma hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat. Memaksa berarti aturan-aturan hukum harus dipatuhi oleh siapa pun, sedangkan mengikat berarti berlaku untuk semua orang. Orang yang melanggar aturan-aturan hukum akan mendapatkan sanksi berupa hukuman, seperti penjara, atau denda. Menurut Kansil, norma hukum memiliki unsur-unsur sebagai berikut. Aturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan masyarakat. Aturan dibuat oleh badan atau lembaga berwenang.Aturan bersifat memaksa. Sanksi bersifat tegas. Aturan berisi perintah dan larangan. Perintah harus ditaati dan larangan dijauhi setiap orang



2.3       Pengertian Moralitas

Moralitas berasal dari kata Latin Mos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama mempunyai arti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan


2.4       Etika Sebagai Filsafat Moral

Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.Etika  dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu

2.6       Pengertian Internet

            Internet merupakan kependekkan dari interconnection-networking adalah seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar system global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protocol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani milliran pengguna di seluruh dunia. Rangkaian internet yang terbesar dinamakan internet. Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departmen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969.

2.7       Pengertian Komunikasi

            Komunikasi adalah suatu proses dimana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain, pada umumnya komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.

BAB III
METODE PENELITIAN


3.1       Objek Penelitian

            Objek yang digunakan dalam penulisan ini adalah media sosial di internet seperti Blog, Facebook, Twitter, Wordpress


3.2       Data Penelitian

Data yang digunakan oleh penulis dalam penulisan  ini adalah :

1.      Data Primer
a.       Wawancara langsung dengan para pengguna media sosial
b.      Observasi langsung terhadap media sosial


2.      Data Sekunder
Penulisan Blog, Twitter, facebook dan Wordpress pada bulan Juni 2013


BAB IV
PEMBAHASAN

4.1       Etika Menulis Di Internet

Dalam menulis di internet perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1.      Hal pertama yang harus diingat adalah setiap kalimat yang ditulis tidak mengandung unsur penghinaan terhadap SARA ( suku, agama, ras, adat). Karena hal tersebut sangatlah sensitif dan bisa menganggu kemanan serta kenyaman para pengguna media internet, terlebih di Indonesia, Indonesia adalah sebuah negara yang terdiri dari berbagai macam suku, agama dan budaya

2.      Penulisan juga harus menggunakan tata bahasa yang baik, tidak dilebih-lebihkan, dalam arti apabila menuliskan sebuah berita haruslah sesuai dengan fakta yang ada

3.       Penulisan yang bukan berasal dari karya sendiri, haruslah dituliskan sumbernya, agar tidak terjadi pencurian karya tulisan dan terlanjur dipublikasikan di internet

4.      Susunan kalimat harus jelas, baik penggunaan tanda baca dan letak kalimatnya

5.      Hal-hal pribadi yang sifatnya menjurus kepada kegiatan yang sangat pribadi tidak perlu dituliskan, mengingat media sosial di internet dapat diakses oleh semua kalangan

6.       Kalimat baik berupa pernyataan, pertanyaan atau ajakan yang membuahkan provokasi juga melanggar etika penulisan di internet

7.      Kata-kata yang mengandung pornografi sangat dilarang untuk dituliskan.      

8.      Kata-kata yang digunakan dalam penulisan juga tidak boleh menggunakan bahasa yang kasar, atau mengandung kekerasan

9.      Menggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, agar terwujudnya rasa cinta dan bangga terhadap Bahasa Indonesia

10.  Penulisan dapat bermanfaat bukan hanya bagi penulis tetapi juga para pembaca



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1       Kesimpulan

            Bahwas etika bukan hanya diberlakukan dalam kehidupan kita sehari-hari, dimana kita harus berperilaku sesuai dengan norma yang ada, namun berlaku juga pada penulisan di internet, dimana etika-etika penulisan yang dipenuhi di  media sosial di internet dapat memberikan hal-hal yang positif bagi seluruh pengguna internet. Terdapat sepuluh etika yang harus diperhatikan apabila ingin menulis di internet, yang terpenting ialah kita harus mengingat bahwa setiap manusia memiliki kebiasaan dan budaya yang berbeda untuk itu jangan penulis menyinggung hal tersebut demi menjaga etika yang berlaku.

5.2       Saran

            Bagi pengguna media sosial yang mempublikasikan tulisan dengan menggunakan media internet, diharuskan menggunakan etika yang ada. Namun penulis menyadari bahwas masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis internet, untuk itu kritik dan saran dalam penulisan ini sangatlah dibutuhkan.



Daftar Pustaka

Wikipedia.com
Handoutdansapmk_etikabisnispta201213.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar