ABSTRAKSI
Ade Rizky Kurniawan. 10210121
ETIKA MENULIS DI MEDIA INTERNET
Tugas Softskill. Jurusan Manajemen, Fakultas
Ekonomi, Universitas Gunadarma 2013
Kata kunci : Etika . Menulis. Internet
(iii + 12 halaman)
Di
era zaman sekarang yang serba modern tentu semua orang pasti punya akun media
sosial yang digunakan seperti Blog, Twitter, Facebook, Wordpress danThumblr
yang penulisannya tidak sesuai dengan etika yang berlaku, untuk itu terdapat
tata cara etika menulis di internet yang harus diperhatikan untuk semua
penggunanya demi kebaikan bersama.
BAB
1
PENDAHULUAN
Semakin cepatnya transformasi informasi pada saat
ini, internet merupakan media informasi yang paling lengkap dan terkini. Hampir
semua orang dari berbagai macam profesi mulai dari para programmer, gamers,
dokter, ekonom, pelajar, mahasiswa, pengusaha bahkan pengangguran sekalipun
sudah mulai memanfaatkan internet untuk dapat berkomunikasi dengan rekan
sejawat mereka, mencari informasi, mengirim dan menerima surat elektronik,
serta fungsi-fungsi lainnya.
Hal di atas dapat dimaklumi, karena suatu informasi
yang dahulu sulit diperoleh, kini menjadi mudah dengan adanya akses internet.
Bahkan bukan tidak mungkin pada masa yang akan datang, dengan semakin
berkembangnya internet, semua orang di dunia akan dapat saling bertukar
informasi hanya dalam sekejap. Oleh karena itu, dunia informasi kelak akan
sangat bergantung pada internet dan ini berarti internet tidak akan pernah
mundur apalagi punah, sebaliknya internet akan semakin berkembang tanpa dapat
dibatasi.
Di
era zaman sekarang yang serba modern ini tentu semua orang pasti punya akun media
sosial yang digunakan seperti Blog, Twitter, Facebook, Wordpress yang
membuat pengguna dapat dengan bebas berbicara mengenai keadannya kepada setiap
pembaca tentang apa yang pemegang akun lakukan, selain media sosial untuk
pengguna pribadi, media televisi, radio pun juga menggunakan media internet
untuk memberitakan hal-hal terbaru dengan mudah dan sangat cepat untuk diakses.
Namun
apakah setiap keadaan atau berita-berita tersebut dapat dituliskan oleh pengguna
dengan bahasa-bahasa yang tidak mempunyai etika, Untuk itu penulis ingin
menyampaikan beberapa informasi mengenai “Etika Menulis di Media Internet”.
1.2 Rumusan
Masalah
Bahwa
dalam setiap penulisan di media internet harus dikaji mengingat masalah
penulisan masih banyak yang belum sesuai dengan aturan :
1. Bagaimanakah
aturan etika yang berlaku dalam penulisan di Media Internet ?
1.3 Batasan
masalah
Dalam
penulisan ilmiah ini penulis membatasi masalah kepada penulisan di Blog,
Twitter, Facebook, Wordpress sebagai acuan dasar.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.
1 Pengertian Etika
Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) Etika adalah suatu ilmu yang
membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral
tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab
berhadapan dengan berbagai ajaran moral. (Suseno, 1987) Etika sebenarnya lebih
banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan
tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986) Berdasarkan beberapa pemikiran diatas
etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti
etika yaitu;
1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
2)
Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi
adalah kode etik
3)
Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama
dengan filsafa moral. Dalam
perkembangannya etika dapat dibagi dua yaitu etika perangai dan etika moral
2.2 Pengertian
Norma
Norma
adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau
tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa
manusia wajib menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang
mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan
petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
Norma bersifat mengikat setiap masyarakat, Keberadaan norma sangat
diperlukan untuk memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana manusia
harus bersikap bertingkah laku dalam masyarakat agar tercipta
kehidupan bersama yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis. Norma berisi larangan dan perintah. Perintah adalah keharusan yang harus dilakukan seseorang untuk berbuat sesuatu dengan kebaikan. Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena menimbulkan kerugian.
kehidupan bersama yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis. Norma berisi larangan dan perintah. Perintah adalah keharusan yang harus dilakukan seseorang untuk berbuat sesuatu dengan kebaikan. Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena menimbulkan kerugian.
Jenis-jenis
norma yang ada dalam masyarakat adalah sebagai berikut ;
1.
Norma Agama
Norma
agama adalah peraturan hidup yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa guna
menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan akhirat. Sumber norma ini adalah
kitab suci dari setiap agama yang dianut. Norma agama bersifat abadi dan
universal. Abadi berarti norma agama berlaku selama manusia hidup di dunia,
sedang universal berarti norma agama berlaku untuk semua umat beragama.
Pelanggaran norma agama menimbulkan dosa dan diancam hukuman dari Tuhan di
akhirat nanti, sedangkan yang mematuhi akan mendapat pahala.
2. Norma Kesusilaan
2. Norma Kesusilaan
Norma
kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari
manusia. Norma ini juga merupakan aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk.
Pedoman berperilaku ini dilakukan berdasarkan kebenaran dan keadilan. Norma
kesusilaan memberikan peraturan-peraturan kepada manusia agar menjadi manusia
yang sempurna. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan sanksi sosial,
seperti cibiran atau cemoohan masyarakat sampai diasingkan dari lingkungan
masyarakat.
3. Norma
Kesopanan
Norma
kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun
adat-istiadat masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur
tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya. Norma
kesopanan merupakan norma yang bersumber pada budaya masyarakat.
Pelanggaran terhadap norma ini tidak menimbulkan efek sosial yang besar.
Misalnya, perlakuan seorang anak terhadap orang tua dan tata cara berpakaian
seseorang perempuan dewasa saat keluar rumah. Pelanggaran terhadap norma ini
akan kembali kepada diri si pelakunya sendiri, yaitu berupa perasaan malu dan menjadi sungkan terhadap orang di sekitarnya.
akan kembali kepada diri si pelakunya sendiri, yaitu berupa perasaan malu dan menjadi sungkan terhadap orang di sekitarnya.
4. Norma
Hukum
Norma
hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga
adat tertentu. Norma hukum adalah aturan-aturan yang bersumber atau
dibuat oleh lembaga negara yang berwenang. Norma hukum bersifat
memaksa dan mengikat. Memaksa berarti aturan-aturan hukum harus dipatuhi
oleh siapa pun, sedangkan mengikat berarti berlaku untuk semua orang. Orang
yang melanggar aturan-aturan hukum akan mendapatkan sanksi berupa hukuman,
seperti penjara, atau denda. Menurut Kansil, norma hukum memiliki unsur-unsur
sebagai berikut. Aturan tentang perilaku manusia dalam pergaulan masyarakat. Aturan
dibuat oleh badan atau lembaga berwenang.Aturan bersifat memaksa. Sanksi
bersifat tegas. Aturan berisi perintah dan larangan. Perintah harus ditaati dan
larangan dijauhi setiap orang
2.3 Pengertian
Moralitas
Moralitas berasal
dari kata Latin Mos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan Pengertian
harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama mempunyai arti sistem nilai tentang
bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana layaknya sebuah kebiasaan
2.4 Etika
Sebagai Filsafat Moral
Etika
sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan
siap pakai.Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan
rasional mengenai nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup
baik sebagai manusia. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada
nilai dan norma moral yang umum diterima Etika sebagai sebuah ilmu yang
terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional Mempersoalkan apakah
nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret
terutama yang dihadapi seseorang, atau Etika mempersoalkan apakah suatu
tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu
harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau
justru sebaliknya Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang
harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku
ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya
yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu
2.6 Pengertian
Internet
Internet
merupakan kependekkan dari interconnection-networking adalah seluruh
jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar system
global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP)
sebagai protocol pertukaran paket (packet switching communication protocol)
untuk melayani milliran pengguna di seluruh dunia. Rangkaian internet yang
terbesar dinamakan internet. Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk
oleh Departmen Pertahanan Amerika Serikat di tahun 1969.
2.7 Pengertian
Komunikasi
Komunikasi
adalah suatu proses dimana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi
dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan
lingkungan dan orang lain, pada umumnya komunikasi dilakukan secara lisan atau
verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Objek
Penelitian
Objek
yang digunakan dalam penulisan ini adalah media sosial di internet
seperti Blog, Facebook, Twitter, Wordpress
3.2 Data
Penelitian
Data
yang digunakan oleh penulis dalam penulisan ini adalah :
1. Data
Primer
a. Wawancara
langsung dengan para pengguna media sosial
b. Observasi
langsung terhadap media sosial
2. Data
Sekunder
Penulisan Blog,
Twitter, facebook dan Wordpress pada bulan Juni 2013
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1 Etika
Menulis Di Internet
Dalam
menulis di internet perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Hal
pertama yang harus diingat adalah setiap kalimat yang ditulis tidak mengandung
unsur penghinaan terhadap SARA ( suku, agama, ras, adat). Karena hal tersebut
sangatlah sensitif dan bisa menganggu kemanan serta kenyaman para pengguna
media internet, terlebih di Indonesia, Indonesia adalah sebuah negara yang
terdiri dari berbagai macam suku, agama dan budaya
2. Penulisan
juga harus menggunakan tata bahasa yang baik, tidak dilebih-lebihkan, dalam
arti apabila menuliskan sebuah berita haruslah sesuai dengan fakta yang ada
3.
Penulisan yang bukan berasal dari karya sendiri, haruslah dituliskan sumbernya,
agar tidak terjadi pencurian karya tulisan dan terlanjur dipublikasikan di
internet
4. Susunan
kalimat harus jelas, baik penggunaan tanda baca dan letak kalimatnya
5. Hal-hal
pribadi yang sifatnya menjurus kepada kegiatan yang sangat pribadi tidak perlu
dituliskan, mengingat media sosial di internet dapat diakses oleh semua
kalangan
6.
Kalimat baik berupa pernyataan, pertanyaan atau ajakan yang membuahkan
provokasi juga melanggar etika penulisan di internet
7. Kata-kata
yang mengandung pornografi sangat dilarang untuk
dituliskan.
8. Kata-kata
yang digunakan dalam penulisan juga tidak boleh menggunakan bahasa yang kasar,
atau mengandung kekerasan
9. Menggunaan
Bahasa Indonesia yang baik dan benar, agar terwujudnya rasa cinta dan bangga
terhadap Bahasa Indonesia
10. Penulisan
dapat bermanfaat bukan hanya bagi penulis tetapi juga para pembaca
BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Bahwas
etika bukan hanya diberlakukan dalam kehidupan kita sehari-hari, dimana kita
harus berperilaku sesuai dengan norma yang ada, namun berlaku juga pada
penulisan di internet, dimana etika-etika penulisan yang dipenuhi
di media sosial di internet dapat memberikan hal-hal yang positif
bagi seluruh pengguna internet. Terdapat sepuluh etika yang harus diperhatikan
apabila ingin menulis di internet, yang terpenting ialah kita harus mengingat
bahwa setiap manusia memiliki kebiasaan dan budaya yang berbeda untuk itu
jangan penulis menyinggung hal tersebut demi menjaga etika yang berlaku.
5.2 Saran
Bagi
pengguna media sosial yang mempublikasikan tulisan dengan menggunakan media internet,
diharuskan menggunakan etika yang ada. Namun penulis menyadari bahwas masih
banyak hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis internet, untuk itu kritik
dan saran dalam penulisan ini sangatlah dibutuhkan.
Daftar
Pustaka
Wikipedia.com
Handoutdansapmk_etikabisnispta201213.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar