Franchise sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum
rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk
memiliki hak usaha. Pengertian Franchising (Pewaralabaan) adalah perikatan
dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan
hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki
pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam
rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa . Secara sederhana,
benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha komprehensif dan siap pakai
yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen. Oleh karena itu,
pihak-pihak yang terlibat dalam franchising. Sedangkan menurut Asosiasi
Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem
pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek
(franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan
bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan
sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
(pewaralabaan) terbagi atas 2 segmen yakni :
Franchisor atau
pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada
pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya. Franchisor
sudah harus siap dengan perlengkapan operasi bisnis dan kinerja manajemen yang
baik, menjamin kelangsungan usaha dan distribusi bahan baku untuk jangka
panjang, serta menyediakan kelengkapan usaha sampai ke detail yang terkecil.
Franchisor juga sudah harus menyediakan perhitungan keuntungan yang didapat,
neraca keuangan yang mencakup BEP (Break Event Point) dan ROI (Return On
Investment).
Franchisee atau
penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan
atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba. Franchisee hanya menyediakan
tempat usaha dan modal sejumlah tertentu bergantung pada jenis waralaba yang
akan dibeli. Namun franchisee juga mempunyai kewajiban non-finansial yang
sangat esensial yakni menjaga image produk waralaba. Franchisee mempunyai dua
kewajiban finansial yakni membayar franchise fee dan royalti fee. Franchise fee
adalah jumlah yang harus dibayar sebagai imbalan atas pemberian hak intelektual
pemberi waralaba, yang dibayar untuk satu kali (one time fee) di awal pembelian
waralaba. Royalti fee adalah jumlah uang yang dibayarkan secara periodik yang
merupakan persentase dari omzet penjualan. Nilai franchisee fee dan royalti fee
ini sangat bervariatif, bergantung pada jenis waralaba.
Sejarah Waralaba (franchising)
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh
Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi
penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang
pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya
ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri
Coca ColaNamun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah
Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry
ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah
dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan
oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan
dealer. Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji.
Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka
restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama
dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka
adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama,
makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan
suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai
penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba
sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai
waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat
terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu
sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan
usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba
dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an.
Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor)
dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak
berdasarkan SARA.
Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
Waralaba luar
negeri/asing adalah waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waraaba ini
cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima
diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi. Contohnya : McDonald’s,
Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dll.
Waralaba dalam
negeri adalah waralaba yang berasal dari dalam negeri, jenis wara laba ini juga
menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi
pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan
usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.contoh wara laba local :
Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking
Center dan berbagai nama lainnya.
Tipe-tipe franchising (waralaba)
Dalam praktek pelaksanaannya, dapat dijumpai beberapa tipe
franchising, yaitu :
trade name
franchising
dalam tipe ini franchisee memperoleh hak untuk memproduksi,
sebagai contoh, PT. Great River memiliki hak untuk memproduksi pakaian dalam
Triumph dengan lisensi dari jerman.
Product
distribution franchising
Dalam tipe ini, franchisee memperoleh hak untuk distribusi
di wilayah tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.
pure franchising/
bisiness format
dalam tipe ini franchisee memperoleh hak sepenuhnya, mulai
dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran,
bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas, dan lain-lain. Contohnya
adalah restaurant, fash food, pendidikan, dan konsultan.
Keuntungan dan kerugian franchising
Keuntungan memasuki pasar internasional dengan bisnis
franchising, adalah :
pengalaman dan
factor sukses
bantuan keuangan
dari franchising
brand nama dan
reputasi
bisnis sudah
terbangun
terdapat standar
mutu
biaya produksi
rendah
kesiapan manajemen
bantuan manajeman
dan teknik
frofit lebih
tonggi
perlindungan
wilayah
memperoleh manfaat
market research dan product development
resiko gagal kecil
franchisor
memberikan banyak bantuan, kepada franchisee.
Kerugian-kerugian franchising :
program latihan
franchisor terkadang jauh dari harapan
franchisor hanya
sedikit memberikan kebebasan
Biaya waralaba Biaya waralaba meliputi:
Ongkos awal,
dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran
yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan
spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
Ongkos royalti,
dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya
ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti
yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang
dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Kontrak manajenen
Salah satu bagi perusahaan untuk melakukan expansi atau
perluasan usahanya keluar negeri damat dilakukan dengan cara melakukan kontrak
manajemen , dimana kontrak manajemen dapat dilakukan jika suatu perusahaan
menyewakan keahlian atau pengetahuannya kepada pemerintah atau perusahaan uar
negeri dalam bentuk sumberdaya manusia. Orang atau pekerja tersebut datang
kepada pemerintah atau perusahaan dan mengelola kepentingan mereka. Metode ini
sering dilakukan bila terdapat pemasangan fasilitas baru, baik nasionalisasi
yang dilakukan pemerintah terhadap badan usaha yang dahulunya dimiliki oleh
asing atau swasta, atau bagi perusahaan yang sedang berada dalam kesulitan.
Kontrak manajemen sering dijimpai juga dalam oparasi trun
key, dimana perusahaan memberikan jasa penangan seluruh fasiitas baru, termasuk
desain, konstruksi, dan pengoprasiannya. Masalah yang serng dihadapi dalam
operasi ini adalah lamanya waktu kontrak, yang mengakibatkan panjangnya jadwal
pembayaran dan menimbulkan resiko yang lebih besar dipasar mata uang, dimana
dalam waktu yang panjang tersebut keadaan pasar uang tidak selalu satabil dan
lebih cenderung fluktuatif, sehingga resiko keuangan akan semakin besar.
Persaingan dalam usaha ini yang semakin lama semakin meningkat dengan semakin
menigkatnya kapasitas luar negeri dengan adanya fasilitas baru.
SUMBER: http://trianamartyasari.blogspot.com/2013/11/franchise.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar